Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melaporkan bahwa sekitar 8.500 Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah berangkat secara legal untuk bekerja di luar negeri dari Januari hingga Agustus 2026. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyatakan bahwa jumlah PMI dari daerah tersebut masih tinggi, dengan total 11.433 orang tercatat pada tahun 2025. Untuk itu, penting bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk memahami prosedur keberangkatan yang aman dan legal.
Sosialisasi mengenai prosedur ini rutin dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat, terutama di wilayah dengan banyak PMI seperti Pabedilan, Losari, dan Ciledug. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan lapangan kerja di Cirebon agar masyarakat tidak perlu mencari pekerjaan ke luar negeri.
Komentar 0