Masuk

Bareskrim Limpahkan Penyelundup 11,4 Kg Sabu Jaringan Malaysia ke Kejaksaan

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melimpahkan tersangka penyelundupan 11,4 kg sabu asal Malaysia, Muhammad Zaki, ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Riau. Pelimpahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) pada 23 September 2026. Zaki ditangkap setelah menjadi buronan dan diduga berperan penting dalam sindikat peredaran gelap narkotika, termasuk sebagai perantara dan penyimpan barang.

Dalam penyerahan tersebut, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa sabu yang dikemas dalam teh China serta dua unit ponsel.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar