Kelompok Kontak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Jammu dan Kashmir mengadakan pertemuan di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 22 September. Pertemuan ini dihadiri oleh menteri luar negeri dan pejabat senior dari Azerbaijan, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, dan Niger, yang menegaskan dukungan terhadap hak rakyat Kashmir untuk menentukan nasib sendiri. Sekretaris Jenderal OKI, Ismail Ould Cheikch Ahmed, menekankan komitmen OKI untuk mendukung hak tersebut sebagai dasar perdamaian di Asia Selatan, sesuai dengan resolusi DK PBB.
Kelompok ini juga menyampaikan keprihatinan atas penahanan tokoh-tokoh terkemuka Kashmir dan eskalasi militer di kawasan. Namun, India menolak pernyataan OKI, menyebutnya sebagai komentar yang tidak berdasar dan mengklaim bahwa Jammu dan Kashmir adalah urusan internalnya. India menegaskan bahwa tidak ada tindakan atau propaganda yang dapat mengubah kenyataan bahwa wilayah tersebut merupakan bagian integral dari negara mereka.
Isu Kashmir telah menjadi sumber konflik antara Pakistan dan India sejak 1947, dengan kedua negara terlibat dalam beberapa perang. Pada 2019, India mengubah status Jammu dan Kashmir menjadi wilayah persatuan yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat, langkah yang ditolak oleh Pakistan.
Komentar 0