Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Kementerian ATR/BPN mengadakan forum koordinasi di Jakarta untuk membahas Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) di Miangas dan Marampit, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Diskusi ini berfokus pada sinkronisasi tata ruang dengan kebutuhan masyarakat, pengembangan ekonomi, serta pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan.
Asisten Deputi BNPP, Ismawan Harijono, menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan perbatasan periode 2025β2029 akan difokuskan pada empat aspek utama, termasuk pengamanan garis batas dan pengelolaan lintas batas. Miangas, yang berhadapan langsung dengan Filipina, ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (P3G), dengan tantangan aksesibilitas dan logistik yang perlu diatasi.
Miangas juga diusulkan untuk pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru, dengan dokumen feasibility study yang sudah tersedia. Penyusunan RDTR harus mempertimbangkan karakteristik pulau kecil terluar, serta kebutuhan infrastruktur dasar seperti transportasi dan telekomunikasi. RDTR diharapkan menjadi landasan untuk rencana pembangunan PLBN dan pengembangan kawasan perbatasan.
Komentar 0