Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bangka Tengah telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2027, dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp797,2 miliar. Bupati Algafry Rahman menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Meskipun target pendapatan mengalami penurunan 1,73 persen dibandingkan APBD 2026, belanja daerah direncanakan meningkat menjadi Rp910,2 miliar.
Bupati mengingatkan agar peningkatan belanja harus sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan fokus pada pelayanan dasar serta prioritas pembangunan.
Komentar 0