Komisi VI DPR RI telah menyetujui PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mengimpor rangkaian KRL bekas guna memenuhi kebutuhan angkutan di Jabodetabek. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. KAI mengajukan kebutuhan 23 trainset bekas, terdiri dari tujuh trainset dengan formasi 12 kereta dan 16 trainset dengan formasi delapan kereta, untuk mengatasi lonjakan pengguna yang mencapai 1,1 juta penumpang per hari.
KAI juga diharapkan untuk memperkuat industri perkeretaapian dalam negeri sambil memenuhi kebutuhan armada yang terus meningkat.
Komentar 0