Masuk

Komisi VI DPR setujui PT KAI impor KRL bekas dari Jepang

Komisi VI DPR RI telah menyetujui rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengimpor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang. Persetujuan ini disertai syarat agar KAI tetap fokus pada pengembangan industri perkeretaapian dalam negeri. Wakil Ketua Komisi VI, Andre Rosiade, menekankan pentingnya sinergi dengan PT INKA untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing industri nasional.

Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa impor ini merupakan solusi transisi, mengingat banyak KRL yang sudah berusia di atas 40 tahun. Ia menambahkan bahwa impor KRL bekas lebih cepat dibandingkan dengan kereta baru, yang dapat mengganggu produksi dalam negeri.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar