Masuk

BPBD Lamsel imbau warga tetap waspada usai status GAK diturunkan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada meskipun status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Kepala Pelaksana BPBD, Maturidi, menekankan bahwa penurunan status tidak menghapus ketentuan keselamatan yang ada, sehingga masyarakat, wisatawan, dan nelayan harus mematuhi rekomendasi dari Badan Geologi.

Perubahan status ini berlaku sejak 21 September 2026, dengan radius larangan aktivitas disesuaikan dari tiga kilometer menjadi dua kilometer dari pusat aktivitas GAK. Maturidi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan batas aman yang telah ditetapkan, meskipun aktivitas vulkanik menunjukkan penurunan.

Berdasarkan evaluasi Badan Geologi, penurunan aktivitas GAK terlihat dari data deformasi dan gempa frekuensi rendah. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi lontaran batu pijar dan hujan abu lebat, serta mengikuti informasi resmi dari Badan Geologi dan BPBD.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar