Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengajukan permohonan kepada DPR RI untuk menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) gula. Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, mengungkapkan bahwa biaya produksi meningkat akibat penggunaan pupuk nonsubsidi yang harganya melonjak. Ia menilai, jika petani harus membeli pupuk nonsubsidi, maka harga gula seharusnya tidak dibatasi.
Soemitro juga menyoroti masalah alokasi pupuk subsidi yang tidak mencukupi, di mana petani hanya mendapatkan jatah untuk lahan terbatas meskipun membutuhkan lebih banyak pupuk. APTRI mengusulkan agar pemerintah menghapus HET dan HAP untuk memberikan keadilan bagi petani, serta meminta agar pemerintah tetap dapat melakukan operasi pasar untuk menjaga harga gula di tingkat konsumen.
Komentar 0