Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 Agustus 2026. Selain itu, suku bunga Deposit Facility ditetapkan sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%. Gubernur BI, Destry Damayanti, mengumumkan keputusan ini dalam konferensi pers pada 23 Agustus 2026.
Keputusan ini mencerminkan konsistensi BI dalam menahan suku bunga selama tiga pertemuan berturut-turut, sesuai dengan ekspektasi mayoritas responden dalam polling CNBC Indonesia.
Komentar 0