Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% pada September 2026. Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas kurs rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia sambil menekan inflasi. BI telah menahan suku bunga ini sejak Juni 2026, setelah sebelumnya menaikkan suku bunga dari 4,75% pada September 2025.
Keputusan ini diambil dalam rapat dewan gubernur yang berlangsung pada 18-19 Agustus 2026.
Komentar 0