Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti krisis lahan pemakaman di Ibu Kota dan mengusulkan agar Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan makam baru pada 2027. Ketua Komisi D, Yuke Yurike, menjelaskan bahwa pembelian lahan tidak dapat dilakukan melalui APBD Perubahan 2026 karena kendala waktu dan proses pengadaan yang panjang. Yuke mendorong agar kebutuhan ini dimasukkan dalam rencana anggaran 2027, dengan prioritas pada lahan di sekitar TPU yang sudah ada.
Selain itu, Pemprov DKI juga diharapkan mengoptimalkan lahan makam yang tersedia dan memberikan informasi yang jelas mengenai ketersediaan petak makam kepada masyarakat.
Komentar 0