Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa insentif perpajakan untuk tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp576,4 triliun, yang setara dengan 2,24 persen dari produk domestik bruto (PDB). Ia menjelaskan bahwa angka ini mencerminkan potensi pajak yang tidak terhimpun oleh otoritas pajak, namun tetap beredar di masyarakat dan mendukung konsumsi serta investasi.
Menkeu : Insentif pajak tahun 2026 diperkirakan capai Rp576,4 triliun
Komentar 0