Pemerintah berencana memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari lebih 1.000 menjadi sekitar 250-300 perusahaan. Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Tedi Bharata, menyatakan bahwa pemangkasan ini bertujuan agar BUMN lebih fokus pada bisnis inti dan tidak lagi menjalankan berbagai macam bisnis secara mandiri. Tedi menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pihak swasta untuk sektor-sektor di luar core business BUMN, guna mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
1.000 BUMN Bakal Disusutkan Jadi 250, Tak Boleh Lagi Palugada!
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0