Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap IH (29) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada 18 September 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis Etomidate. Dalam penggerebekan, polisi menyita empat kantong berisi 261 pcs Etomidate yang disimpan dalam goodie bag merah.
IH mengaku mendapatkan barang tersebut melalui sistem tempel dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Komentar 0