Petugas gabungan melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah, untuk mencegah masuknya barang terlarang. Kegiatan ini melibatkan petugas dari rutan, BNNK, Polres, dan Kodim 0706 Temanggung. Hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang-barang seperti korek api, paku, pecahan kaca, dan alat cukur.
Petugas sisir kamar tahanan Rutan Temanggung cegah barang terlarang
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0