Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal. Dari total 370 ribu pekerja, sekitar 220 ribu di antaranya belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, Pemkot Padang bersama BPJS Ketenagakerjaan mengukuhkan 53 agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang akan menjangkau 104 kelurahan di kota tersebut.
Pemkot Padang perluas perlindungan jaminan sosial pekerja informal
Baca artikel lengkap di sumber ↗
β¨ Ringkasan senci AI
Komentar 0