Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menegaskan bahwa pengendalian tindak pidana korupsi harus dimulai dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sekretaris Daerah Kepri, Misni, menyampaikan pentingnya penguatan sistem dan integritas aparatur dalam sosialisasi pencegahan korupsi di Tanjungpinang. Ia menekankan bahwa pengawasan internal tidak hanya dilakukan saat pemeriksaan, tetapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari.
APIP diharapkan dapat mendeteksi potensi kelemahan sejak dini, sementara sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) perlu diperkuat untuk mencegah dan memperbaiki tata kelola. Pemprov Kepri berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Komentar 0