Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium rumahan yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di Gambir, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial SW (27) ditangkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika tersebut. Dalam penggeledahan, ditemukan 251,88 gram tembakau sintetis dan peralatan pengolahan narkoba.
Pelaku mengaku telah memproduksi narkotika ini sebanyak empat kali dalam setahun terakhir dan berencana untuk mendistribusikannya melalui media sosial. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komentar 0