Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium rumahan pembuatan narkotika jenis tembakau sintetis di Gambir, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan pada 17 September, polisi menangkap tersangka berinisial SW (27) dan menyita barang bukti berupa tujuh plastik klip tembakau sintetis seberat 251,88 gram serta peralatan produksi. Tersangka mengaku telah beroperasi selama setahun dan memproduksi tembakau sintetis sebanyak empat kali, dengan rencana pemasaran melalui media sosial.
Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan informasi terkait potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.
Komentar 0