Komisi Nasional Disabilitas (KND) menegaskan pentingnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyusunan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). KND meminta pemerintah untuk melakukan konsultasi langsung dengan penyandang disabilitas dan organisasi terkait, bukan sekadar simbolis. KND juga menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap pendidikan inklusif untuk memastikan efektivitasnya.
Selain itu, KND mengusulkan agar RUU Sisdiknas menjamin hak penyandang disabilitas untuk menjadi tenaga pendidik dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. KND mendorong pengakuan terhadap organisasi profesi Asosiasi Dosen Disabilitas Indonesia (ADDI) sebagai mitra dalam pembangunan pendidikan nasional.
Komentar 0