Masuk

Ditjenpas tegaskan Bechi bebas bersyarat berdasarkan ketentuan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengkonfirmasi bahwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, mantan narapidana kasus kekerasan seksual, mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Agustus 2025. Pembebasan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan memenuhi ketentuan perundang-undangan. Bechi sebelumnya divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2022.

Ditjenpas menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap Bechi dan setiap warga binaan yang memenuhi syarat akan diproses sesuai ketentuan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar