Polres Metro Jakarta Barat sedang menyelidiki kasus pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Mangga, Duri Kepa, Kebon Jeruk. Kasat Reskrim, AKBP Arfan Zulfan Sipayung, mengonfirmasi bahwa laporan diterima pada 18 September dengan kerugian mencapai Rp74 juta. Barang-barang yang dicuri termasuk laptop, iPad, dan paspor.
Pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mendalami kasus ini. Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial, menunjukkan pelaku yang mengambil barang-barang berharga dari rumah tersebut.
Komentar 0