Kepolisian melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan aktivitas tak berizin di Kalijodo, Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, menyatakan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Penarikan karcis sebesar Rp10.000 teridentifikasi di Kecamatan Tambora, sementara Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo berada di Penjaringan. Polisi juga menyelidiki legalitas izin untuk kegiatan hiburan di area tersebut, serta dugaan peredaran minuman beralkohol. Polda Metro Jaya menegaskan pentingnya menjaga keamanan ruang publik dan mendorong masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran.
Komentar 0