Industri keramik di Indonesia menghadapi ancaman serius akibat terbatasnya pasokan gas bumi, yang mengakibatkan penurunan kapasitas produksi hingga 40-50%. Ketua Umum ASAKI, Edy Suyanto, menyatakan bahwa jika situasi ini berlanjut, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak dapat dihindari. Pembatasan kuota gas harian yang berlaku sejak 14 hingga 30 September 2026 membuat beberapa perusahaan hanya menerima 78% dari kontrak minimum gas yang seharusnya.
Kenaikan harga gas juga menambah beban biaya produksi, yang kini mencapai lebih dari 45% dari total biaya. Yustinus Gunawan dari FIPGB menegaskan bahwa penurunan pasokan gas berdampak berantai ke sektor manufaktur, dan jika tidak ada perbaikan segera, PHK besar-besaran akan terjadi.
Komentar 0