Masuk

Daftar 21 Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per September 2026

BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak menjamin 21 kategori pelayanan kesehatan. Hal ini diatur dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024. Beberapa kategori yang tidak ditanggung termasuk pelayanan estetik, pengobatan infertilitas, dan ortodonsi.

Meskipun demikian, tidak semua biaya harus ditanggung peserta, karena beberapa layanan mungkin ditanggung oleh program lain seperti jaminan kecelakaan kerja atau program pemerintah tertentu. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri dan pengobatan alternatif yang belum terbukti efektif juga termasuk dalam kategori yang tidak dijamin.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar