Masuk

DPD RI, BRIN, ICMI Kolaborasi Siapkan RUU Kecerdasan Artifisial

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) berkolaborasi untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kecerdasan Artifisial (AI). Kerja sama ini akan diatur melalui Memorandum of Understanding (MoU) untuk memanfaatkan kapasitas dan pengalaman ketiga institusi dalam penyusunan kebijakan berbasis riset. Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menekankan pentingnya regulasi yang tepat untuk menghindari potensi risiko yang ditimbulkan oleh perkembangan AI yang cepat.

Ia juga mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap dampak sosial dan ekonomi dari AI, agar teknologi ini dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan ancaman di masa depan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar