Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa motif sementara dari aksi seorang pria yang menendang wanita di mal Jakarta adalah karena pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyatakan bahwa meskipun motif awal telah ditemukan, penyidik akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk memahami lebih lanjut tentang tindakan impulsifnya. Tersangka berinisial RS (44) telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Korban mengalami luka fisik di lutut dan pinggang serta trauma psikis akibat insiden tersebut.
Komentar 0