Dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) terjadi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (20/9). Aksi tersebut viral setelah video yang merekam sejumlah warga mendatangi lokasi ibadah beredar di media sosial. Warga meminta agar kegiatan ibadah dihentikan karena tempat tersebut dinilai belum memiliki izin.
Dalam video juga terlihat dugaan warga mengacungkan senjata tajam. Kapolsek Rajeg, AKP Yono Taryono, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa lokasi yang didatangi adalah rumah sewaan yang difungsikan sebagai tempat ibadah, bukan gereja. Saat ini, kedua pihak yang berselisih telah dipertemukan untuk mencari solusi melalui mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
Musyawarah lanjutan direncanakan pada Selasa (22/9) dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang.
Komentar 0