Polisi menutup sementara Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah keributan di lokasi tersebut viral di media sosial. Penutupan dilakukan berdasarkan musyawarah antara aparat dan pihak terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif. Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa lokasi ibadah akan terkunci hingga proses mediasi selesai.
Warga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi untuk mencegah provokasi. Keributan terjadi saat sejumlah warga mendatangi GKPI dan meminta kegiatan ibadah dihentikan karena dianggap belum memiliki izin, dengan beberapa di antaranya membawa senjata tajam.
Komentar 0