Masuk

8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Divonis Hari Ini, Termasuk 2 Bos Sawit

Delapan terdakwa kasus dugaan korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan kerugian negara mencapai Rp992,82 miliar akibat penyelewengan dana pembiayaan ekspor. Terdakwa terdiri dari enam orang dari LPEI dan dua pihak swasta, termasuk Handoko Limaho dan Liu Raymond, dengan tuntutan hukuman penjara bervariasi antara 8,5 hingga 13 tahun.

Selain hukuman penjara, mereka juga dituntut membayar denda dan uang pengganti yang signifikan, dengan ancaman pidana tambahan jika tidak dibayar.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar