Masuk

Belum terima bansos? Begini cara mengusulkan diri di Cek Bansos

Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dapat mengusulkan diri melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pengusulan dilakukan dengan membuat akun dan memasukkan data kependudukan seperti NIK dan nomor Kartu Keluarga. Setelah terdaftar, pengguna dapat mengakses fitur Usul untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.

Usulan yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan sebagai penerima. Bagi yang kesulitan menggunakan aplikasi, pengusulan juga dapat dilakukan melalui perangkat desa atau kelurahan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar