Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2027, termasuk libur Lebaran yang akan berlangsung pada 10-11 Maret. Dengan tambahan cuti bersama pada 9, 12, dan 15 Maret, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang hingga 10 hari berturut-turut, dimulai dari 6 Maret hingga 15 Maret. Selain libur Lebaran, terdapat 18 hari libur nasional lainnya sepanjang tahun 2027.
Meskipun jadwal ini telah ditetapkan, tanggal resmi untuk Ramadan dan Idul Fitri tetap mengikuti keputusan Menteri Agama. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik atau liburan lebih awal.
Komentar 0