Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial dari pemerintah yang dapat dicek statusnya oleh masyarakat pada 2026 melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) di situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Pengguna hanya perlu memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP untuk mengetahui status penerima. Jika data tidak ditemukan, masyarakat disarankan untuk memeriksa kembali NIK dan informasi yang dimasukkan.
Selain situs, aplikasi Cek Bansos juga tersedia untuk memudahkan pengecekan. Desil kesejahteraan keluarga menjadi salah satu informasi yang ditampilkan, dan jika ada perubahan kondisi, pembaruan data dapat dilakukan melalui instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk menggunakan kanal resmi dan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Komentar 0