Setiap 15 September, Hari Demokrasi Internasional diperingati untuk menekankan pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara. Ditetapkan oleh PBB pada 2007, peringatan ini pertama kali dilaksanakan pada 15 September 2008. Tanggal tersebut bertepatan dengan pengesahan Universal Declaration on Democracy oleh Inter-Parliamentary Union pada 1997.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak partisipasi dan pentingnya pemerintahan yang demokratis. Selain itu, PBB mendorong pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, termasuk kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia. Pada 2026, peringatan ini akan menjadi kesempatan untuk merefleksikan kondisi demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Komentar 0