Masuk

Polisi ungkap motif pria tendang wanita di mal karena merasa terganggu

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa motif pria berinisial RS (44) yang menendang seorang wanita di mal di Jakarta Pusat adalah karena merasa terganggu dengan keberadaan korban. Meskipun demikian, penyidik membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pada pelaku. Korban mengalami luka fisik dan trauma psikis akibat insiden tersebut, dan saat ini mendapatkan pendampingan psikologis.

Pelaku ditangkap dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara hingga dua tahun enam bulan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar