Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurus sertifikasi produk halal. Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Tinggal Wusono, menyatakan bahwa lembaga khusus telah dibentuk untuk membantu proses sertifikasi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BP3H) Kementerian Agama RI. Sertifikat halal diharapkan memberikan kepastian hukum dan jaminan keamanan bagi produk, serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dengan adanya sertifikasi ini, UMKM di Jayawijaya dapat bersaing di pasar nasional dan internasional.
Komentar 0