Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan mulai 17 hingga 19 September 2026 akibat kabut asap yang mengganggu kualitas udara. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan dan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta BMKG. Selama PJJ, guru tetap menjalankan tugas kedinasan dan materi pembelajaran difokuskan pada tugas terstruktur tanpa membebani siswa. Orang tua diimbau untuk mengawasi anak-anak agar tetap di rumah dan menjaga kesehatan, termasuk mengenakan masker saat keluar. Pemkot akan memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi kemungkinan perpanjangan PJJ atau kembali ke sekolah tatap muka.
Pemkot Samarinda terapkan PJJ imbas kabut asap
Komentar 0