Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih (Ayu), terkait dugaan suap perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2. Ayu ditanya mengenai suaminya, mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, yang pergi ke Korea Selatan bersama tersangka Herry Jung. KPK mendalami pengetahuan Ayu tentang aktivitas suaminya di Korea, yang berkaitan dengan kasus perizinan yang sedang diselidiki. Herry Jung, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019, diduga memberikan suap senilai Rp 6,04 miliar kepada Sunjaya untuk perizinan proyek tersebut. Sunjaya, yang menjabat sebagai Bupati Cirebon periode 2014-2019, telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara akibat kasus ini.
KPK Cecar Istri soal Eks Bupati Cirebon ke Korsel Bareng Tersangka Suap PLTU-2
Komentar 0