Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa reforma agraria harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, ia menyatakan perlunya pengelolaan aset daerah yang optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Tito juga menyoroti pentingnya revisi regulasi agraria untuk mengatasi konflik dan kecemburuan sosial akibat penguasaan lahan yang tidak merata.
Selain itu, ia menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pangan dan kebutuhan industri, serta mengusulkan skema kompensasi bagi daerah yang mempertahankan lahan pertanian. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk para gubernur dari seluruh Indonesia.
Komentar 0