Harga iPhone di Indonesia seringkali lebih tinggi dibandingkan negara lain, bukan hanya karena pajak. Beberapa faktor yang memengaruhi harga termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang tetap 11% untuk barang non-mewah, dan bea masuk yang tidak selalu menjadi penyebab utama, dengan tarif 0% untuk smartphone tertentu. Biaya logistik dan distribusi juga berkontribusi, serta kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang memerlukan investasi di Indonesia.
Selain itu, nilai tukar dan strategi perusahaan turut memengaruhi harga jual. Oleh karena itu, perbandingan harga iPhone harus mempertimbangkan berbagai komponen biaya, bukan hanya harga dasar dari negara asal.
Komentar 0