Pemerintah Indonesia berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga negara yang berusia 17 tahun dan memiliki KTP. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan dan memudahkan penyaluran bantuan pemerintah. Rekening yang akan dibuka oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ini akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp50 ribu dari APBN.
Meskipun mekanisme dan regulasi masih dalam pembahasan, program diharapkan dapat mulai berjalan sebelum akhir 2026. Dengan adanya rekening ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih mudah mengelola keuangan dan bertransaksi secara digital.
Komentar 0