Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Danantara menekankan pentingnya penyelesaian masalah LRT City dengan mengutamakan hak konsumen. Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, meminta Adhi Karya untuk menyelesaikan serah terima sekitar 2.400 unit yang belum diterima oleh pembeli. Dony menegaskan bahwa penyelesaian tidak boleh merugikan konsumen, terutama bagi mereka yang membeli rumah pertama kali.
Saat ini, dari 5.400 unit terjual, sekitar 3.000 unit telah diserahterimakan. Dony juga mendorong dialog antara Danantara, perwakilan konsumen, dan Menteri Perumahan untuk menemukan opsi penyelesaian yang tepat, baik melalui pembangunan atau pengembalian dana. Penyelesaian yang konkret dan cepat diperlukan agar tidak ada konsumen yang dirugikan.
Komentar 0