DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menyatakan dukungan terhadap pengajuan Raperda perubahan lambang daerah untuk memperkuat payung hukum dan menyeragamkan arti serta filosofi sejarah daerah. Wakil Ketua DPRD HSS, H Husnan, menegaskan bahwa penyempurnaan lambang tidak akan mengurangi nilai sejarah Kabupaten HSS. Sementara itu, Wakil Bupati HSS, H Suriani, mengungkapkan bahwa sejak berdirinya kabupaten, belum ada Perda yang mengatur lambang daerah.
Oleh karena itu, raperda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang jelas dan menciptakan keseragaman dalam pemahaman filosofi lambang daerah.
Komentar 0