Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue melaporkan maraknya pengeboman ikan di perairan mereka kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Laporan ini menyusul informasi dari masyarakat mengenai penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Desa Lewak, Kecamatan Alafan. DKP juga melaporkan hal ini kepada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Banda Aceh.
Tim pengawas akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala DKP, Supriman Juliansyah, mengajak masyarakat dan nelayan untuk berpartisipasi dalam pengawasan perairan dari praktik penangkapan ikan ilegal yang dapat merusak ekosistem laut. Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, menekankan pentingnya peran Panglima Laot dalam memantau aktivitas penangkapan ikan dan mengingatkan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
Komentar 0