Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengoptimalkan sistem tanggap darurat dengan mengoperasikan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian darurat secara gratis melalui nomor 112, yang langsung mengirimkan notifikasi ke dinas terkait. Kepala Dinas Kominfo Agam, Roza Syafdefianti, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mempercepat penanganan krisis dan mengurangi birokrasi.
Selain itu, layanan ini juga mengintegrasikan berbagai instansi untuk respons cepat terhadap bencana, kebakaran, dan masalah keamanan. Pemkab Agam menerapkan skema nol anggaran untuk pengoperasian awal dengan memanfaatkan personil lintas instansi, memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan darurat yang efisien dan terintegrasi.
Komentar 0