Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) bersama Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) menandatangani MoU untuk memperkuat pendidikan dan penelitian di bidang hukum internasional. Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FH Ubaya, Dr. Hwian Christianto, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Widya Rahmanto, di Kampus Ubaya.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa mengenai implementasi hukum internasional. Widya Rahmanto juga memberikan kuliah tamu tentang peran hukum internasional dalam tatanan global dan tantangan yang dihadapi, termasuk kesenjangan antara norma dan pelaksanaan hukum.
Komentar 0