Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menegaskan bahwa pekerja informal tetap menjadi penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan prinsip gotong royong dan kemampuan fiskal pemerintah. Saat ini, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN mencapai sekitar 96,8 juta orang dari total 200 juta. DJSN mengakui tantangan dalam pengumpulan data, terutama untuk pekerja informal, dan terus memperbaiki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kementerian Kesehatan juga sedang mempersiapkan pergeseran sistem pembiayaan JKN untuk meningkatkan akurasi pembayaran layanan kesehatan.
Komentar 0