Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menetapkan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp853,2 miliar. Bupati Algafry Rahman menyatakan bahwa belanja ini mengalami peningkatan sebesar Rp12 miliar atau 1,43 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp841,2 miliar. Penyesuaian anggaran ini diperlukan untuk memastikan program daerah berjalan sesuai kebutuhan dan target pembangunan.
Dari total belanja, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp710,4 miliar, meningkat 1,29 persen dari sebelumnya. Belanja modal juga mengalami kenaikan tertinggi secara persentase, mencapai 7,09 persen menjadi Rp39 miliar. Sementara belanja transfer dialokasikan sebesar Rp102,2 miliar, dan belanja tidak terduga ditetapkan Rp1,5 miliar, mengalami penurunan 21,97 persen.
Bangka Tengah mencatat defisit anggaran sebesar Rp27,6 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan neto dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) hasil audit 2025. Bupati berharap PAPBD 2026 dapat segera dilaksanakan agar program prioritas pemerintah daerah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Komentar 0