Masuk

Akses 28 juta akun anak telah dibatasi sejak penerapan PP Tunas

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sejak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) pada Maret 2026, akses 28 juta akun anak di berbagai platform digital telah dibatasi. Pembatasan ini mencakup delapan platform berisiko tinggi, termasuk YouTube, TikTok, dan Facebook. Roblox menjadi salah satu platform yang melakukan perubahan signifikan dengan memindahkan 23 juta akun anak ke akun khusus Roblox Kids dan menerapkan teknologi estimasi usia.

Namun, tidak semua platform menunjukkan komitmen yang sama. Misalnya, platform X hanya mengunci 250 ribu akun anak dari tujuh juta yang diperkirakan ada. Meta, yang menaungi Facebook dan Instagram, melaporkan telah memblokir 184 ribu akun anak, sementara YouTube menonaktifkan lebih dari 600 ribu akun. TikTok melaporkan 4,1 juta akun anak dinonaktifkan, tetapi belum memberikan data terbaru.

Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi administratif kepada platform yang tidak memenuhi kewajiban, dan berharap semua platform dapat melakukan perubahan signifikan untuk melindungi anak-anak di dunia digital.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar